Seorang wanita paruh baya bernama ZU (33 tahun) dari Kabupaten Pidie Jaya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri uang sebesar Rp 20 juta di sekolah TK AZ-Zahra di Banda Aceh. Bersamaan dengan penangkapan ZU, juga diamankan tiga pria lain yang diduga menikmati hasil curian tersebut, yaitu AN (23 tahun), MD (33 tahun), dan FR (27 tahun). Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa ZU ditangkap di bawah jembatan Pante Pirak yang juga merupakan tempat tinggalnya. Penyelidikan menunjukkan bahwa ZU mencuri uang tunai di TK AZ-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor pada Sabtu, 28 Juni lalu. Uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online, biaya hidup, dan dibagi dengan rekan-rekannya. Selain itu, FR (27 tahun) juga terlibat dalam tindak pidana pencurian barang elektronik di rumah seorang korban di Aceh Besar. Semua pelaku telah ditahan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. (Ant)
Pemulung Wanita Bobol Sekolah TK di Banda Aceh: Uang Rp 20 Juta Digondol
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…











