Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah digelar sejak 14 Juli 2025, muncul inisiatif ikrar stop perundungan dan judi online oleh siswa di beberapa sekolah di wilayah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyambut positif upaya ini dan mengatakan bahwa suara penolakan terhadap perundungan dan judi online dapat tersampaikan melalui berbagai platform media sosial. Sejumlah sekolah, seperti SMK Negeri 1 Sumenep, secara langsung mempromosikan pesan “Stop Perundungan dan Judi Online”, juga diikuti oleh beberapa sekolah tingkat SMP dan SD.
Selama MPLS berlangsung, ratusan siswa di SMK Negeri 1 Sumenep telah mengkampanyekan “Stop Bullying dan Judi Online” yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pesan positif dengan cara kreatif agar dapat menjalar ke masyarakat dengan lebih luas. Sesuai jadwal, MPLS untuk tahun ajaran 2025-2026 di Sumenep dimulai pada 14 Juli 2025 dan berlangsung hingga Jumat, 18 Juli. Materi MPLS meliputi pengenalan lingkungan sekolah, peraturan sekolah, pengembangan karakter, serta nilai-nilai positif.
Agus mengapresiasi pelaksanaan MPLS di Sumenep yang telah berjalan sesuai dengan pedoman dari Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sekolah Ramah Anak. Ia berharap agar kampanye tolak perundungan dan judi online yang dicanangkan oleh siswa dapat diadopsi oleh sekolah-sekolah lain. Di sisi lain, Kepala SMK Negeri Sumenep, Zainul Sahari, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong peserta MPLS untuk menyebarluaskan kampanye “Stop Bullying dan Judi Online” melalui media sosial sebagai bentuk ibadah kebaikan. Semua langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan positif bagi semua pihak yang terlibat.


















