Sebuah peristiwa kekerasan terhadap seorang balita menghebohkan media sosial setelah seorang pria, yang diketahui sebagai ayah kandungnya, merekam dan membagikan aksi kekerasan tersebut. Video viral tersebut menuai kecaman luas dari warganet setelah diunggah oleh anggota DPR RI, Achmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, terlihat balita berusia sekira 1,5 tahun menangis kesakitan saat diinjak-injak oleh pria tersebut, aksi kekerasan itu dilakukan meski anak tersebut terus menangis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, korban mengalami luka memar di tubuh dan saat ini sedang menjalani perawatan medis. Motif dari kekerasan yang dilakukan oleh pelaku diduga karena pertengkaran dengan istrinya, yang merupakan ibu dari korban. Pelaku sengaja merekam aksi kekerasan tersebut dengan harapan agar sang istri mau kembali ke rumah.
Pelaku, yang dikenal dengan inisial DH, telah ditangkap oleh Kapolres Purwakarta hanya beberapa jam setelah laporan diterima. DH melakukan aksi keji terhadap anak kandungnya dengan menginjak-injak tubuh korban, memukul, dan mencekik leher sang anak. Tindakan tersebut direkam dalam bentuk video dan dikirimkan kepada sang istri yang tengah mengajukan gugatan cerai. Pelaku akhirnya ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 80 Undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat ini, penyidik sedang mendalami keterangan dari istri pelaku, sementara korban telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Kasus ini telah mendapat perhatian publik yang besar dan diharapkan tindakan hukum yang berlaku dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.