Pada Minggu (22/6) dinihari, terjadi tawuran antarkelompok remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian ini melibatkan sebanyak 31 remaja dari dua kelompok yang berbeda, yaitu Kancil Boys, Gang Dalam, dan Gang Penas. Dua kelompok utama, Kancil Boys dan Gang Dalam, berkumpul untuk melawan kelompok Gang Penas di Cipinang Besar Selatan dengan titik pertemuan di pintu masuk Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan.
Kedua kelompok yang bersatu ini berkumpul di Gang Kancil Boys, Taman Manisan, Cipinang Cempedak, sebelum berangkat ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Setelah tiba di tempat kejadian, mereka menyalakan klakson kendaraan sebagai kode untuk kedatangan mereka. Namun, saat kelompok Gang Penas muncul, pertarungan dimulai yang akhirnya membuat kelompok Kancil Boys dan Gang Dalam berbalik mundur karena perbedaan jumlah dan kekuatan.
Dalam insiden tersebut, seorang remaja bernama A tewas setelah terlibat dalam perkelahian dengan pelaku FA. A mencoba menyerang FA dengan celurit namun ditangkis, dan FA membalas dengan mengayunkan corbek yang mengenai leher dan siku A. Korban kemudian dibawa ke RS Premier Jatinegara dan dinyatakan meninggal. Pelaku, FA, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351.
Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya tawuran antarkelompok remaja dan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. Saat ini, penegakan hukum terus dilakukan untuk mengurangi kekerasan di kalangan remaja dan memastikan keamanan masyarakat.