Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan dengan cepat guna menyelesaikan utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga saja, namun juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunggak. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang lancar, desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan. Kesejajaran antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Ketua DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk segera menyiapkan akses jalan yang menuju…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapannya terhadap…




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3600376/original/087569200_1634044310-WhatsApp_Image_2021-10-12_at_13.38.27__1_.jpeg?w=700)








