Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mereka sudah berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kejadian yang menimpa para santri ini bukanlah hal yang ringan, dan saat ini pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan sedang memberikan pendampingan kepada para korban.
Dalam kasus ini, terdapat informasi bahwa tidak hanya 10 santri yang menjadi korban, namun masih ada kemungkinan adanya korban lain yang juga telah menjadi korban dari oknum guru tersebut. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, menyatakan bahwa beberapa warganya telah menjadi korban pencabulan. Irmawati juga mengungkapkan bahwa di RT 06 sendiri terdapat tiga anak di bawah umur yang juga menjadi korban dalam kasus ini.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial, dimana rumah oknum guru mengaji telah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus pelecehan ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan proses hukum yang adil dan memberikan perlindungan kepada para korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.