Polisi Diminta Cepat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menegaskan perlunya profesionalitas dan kecepatan dalam penanganan kasus ini untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat. Pihak pelapor juga meminta perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, agar segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya telah menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu, yang membuat prosesnya sedikit terhambat karena waktu yang diperlukan untuk menyusun kembali laporan. Hal ini menjadi alasan perlunya percepatan penanganan kasus ini agar tidak terlalu berlarut-larut. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, menegaskan pentingnya agar kasus ini tidak ditunda-tunda dan langsung naik ke tingkat penyidikan. Menurutnya, klarifikasi atas tuduhan ini sebaiknya dilakukan di pengadilan, bukan disana-sini karena hal tersebut bisa semakin memperkeruh situasi. Pihak pelapor juga menduga bahwa terdapat penghasutan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi dan telah melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan segera dan tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link