Ratusan sopir truk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Blora Mustika (PSBM), menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Kridosono pada Senin (23/6/2025). Mereka menolak kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap memberatkan para pengemudi angkutan barang. Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai, para sopir membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta keluhan terkait kebijakan tersebut. Mereka menyerukan agar pemerintah pusat meninjau ulang regulasi ODOL karena dinilai menghambat pelaku usaha transportasi dan berdampak pada harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ahmad Masrueb, perwakilan dari PSBM, menyatakan bahwa kebijakan ODOL memiliki dampak besar pada sektor logistik dan harga barang kebutuhan pokok. Ia meminta agar regulasi tersebut dikaji ulang karena dapat menyebabkan kenaikan tarif angkutan yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan harga barang. Selain itu, ancaman sanksi pidana dan denda yang diatur dalam kebijakan juga dinilai terlalu berat oleh para sopir truk.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, turut mendukung para sopir truk dan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Mustopa juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, perwakilan sopir truk, dan instansi terkait. Meskipun Bupati Blora tidak hadir dalam aksi tersebut, enam poin tuntutan utama dari para sopir truk mendapatkan dukungan luas. Kapolres Blora juga menegaskan tidak akan melakukan penindakan terhadap sopir truk terkait pelanggaran ketentuan ODOL, sehingga aksi truk di Blora berjalan tanpa hambatan.