Polisi Tangkap Admin Grup Gay Surabaya, Pelaku Unggah Ribuan Video Porno

Pada Selasa, 17 Juni 2025, Unit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan terhadap sebuah grup Facebook dengan nama ‘Gay Khusus Surabaya’ yang dianggap mengganggu ketertiban. Grup tersebut memiliki anggota lebih dari 4.500 orang. Dua orang, yaitu admin grup dan salah satu anggota aktif, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena dituduh menyebarkan konten pornografi serta memfasilitasi pertemuan sesama jenis. Admin grup berinisial MFK (24), warga Dupak Magersari, sementara anggota aktifnya berinisial GR (36), warga Pakis Sidorejo. Kedua tersangka telah dijadikan tersangka dalam kasus ini yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat.

Menurut Kapolres, MFK bertugas sebagai admin untuk mempermudah mencari pasangan, sedangkan GR aktif mengirimkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis melalui nomor telepon. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas grup tersebut. Polisi berhasil menangkap kedua tersangka setelah melakukan pelacakan dan profiling terhadap akun grup Facebook. Grup tersebut telah beroperasi sejak 14 Maret 2021 dan secara rutin mengunggah ribuan video pornografi sesama jenis serta konten provokatif seksual. Motivasi dari pembuatan grup tersebut adalah mencari kesenangan dan sensasi, dimana admin grup juga mendapat keuntungan dari pertemuan sesama jenis.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, yang dapat menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa telepon genggam, video pornografi, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kegiatan grup ini dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku.

Source link