Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas Muara Angke

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap seorang pria berinisial MY (32) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara. Penangkapan pelaku terjadi di Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, beberapa jam setelah aksi penusukan terjadi. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuangnya di kawasan Dermaga Muara Angke.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, pelaku membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut setelah menusuk korban. Saat petugas membawa pelaku ke lokasi untuk identifikasi barang bukti, pelaku melawan, mendorong, dan menyerang petugas, sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian 1/2009.

Penangkapan MY dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan menganalisis video pemantau di lokasi kejadian. Informasi yang didapat tim menyebutkan bahwa pelaku berencana untuk kabur ke luar kota, namun berhasil ditangkap sebelum melarikan diri. Sebelumnya, korban ABT tewas dibunuh setelah ditusuk oleh pelaku di bagian bawah leher di kawasan TPI Muara Angke Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Para petugas terus melakukan investigasi untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Source link