Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kini memperbolehkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel-hotel. Menurut Rano, kebijakan tersebut dapat memberikan stimulus positif bagi kunjungan ke hotel dan akhirnya berdampak pada perekonomian. Dia menjelaskan bahwa kegiatan seperti rapat dapat dilakukan di hotel jika jumlah peserta mencapai 100 orang atau lebih, atau untuk seminar yang berlangsung selama dua hingga tiga hari.
Sementara itu, Kemendagri menegaskan bahwa izin yang diberikan kepada Pemda untuk menggelar rapat atau pertemuan di hotel adalah bentuk dukungan dalam memulihkan sektor ekonomi, terutama bidang perhotelan dan pariwisata. Namun, relaksasi ini disertai beberapa catatan, di antaranya memastikan kegiatan tersebut didasarkan pada urgensi dan substansi yang jelas serta tetap dibatasi dari segi frekuensi untuk menjaga efektivitas dan mencegah pemborosan anggaran.
Pemerintah berharap bahwa kegiatan rapat di hotel dapat menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, dan mencegah dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Survei yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan tingkat hunian hotel, terutama pada triwulan pertama tahun 2025. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, sehingga diharapkan kebijakan ini dapat membantu mencegah potensi PHK karyawan di sektor perhotelan.



![Leadership of Indonesia's National Leader [President Sukarno] Cuplikan-layar-2024-08-25-210353.png](https://portaltribun.info/wp-content/uploads/2024/08/Cuplikan-layar-2024-08-25-210353.png)














