Seorang pria lanjut usia telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menganiaya dan meneriaki seorang wanita di Halte Taman Anggrek, Jakarta Barat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi Apriono Tamara, mengonfirmasi bahwa pria tersebut sudah ditangkap. Meskipun identitasnya tidak diungkapkan, polisi menyebut bahwa pria tersebut berusia sekitar 69 tahun dan tinggal sebatang kara. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai setelah korban menarik laporan yang diajukan. Insiden penganiayaan tersebut terjadi di bus Transjakarta dan di halte bus Mal Taman Anggrek, di mana korban dipukul dan diinjak oleh pelaku. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan video yang viral.
Kakek Aniaya Wanita Penumpang TransJakarta dan Teriaki Teroris Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…