Sebuah ibu mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang bocah di bawah usia 12 tahun, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Kejadian itu terungkap setelah anaknya tidak mau lagi melakukan salat dan mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi karena dianiaya oleh bocah tersebut. Sang ibu merasa kaget dan sedih atas pengakuan anaknya dan memutuskan untuk melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota meskipun awalnya ditolak dengan alasan tidak ada hukuman pidana untuk pelaku di bawah 12 tahun. Upaya mediasi dan melaporkan ke DPPPA dilakukan oleh ibu korban untuk menuntut keadilan bagi anaknya. Meskipun demikian, proses hukum masih berjalan dan belum ada kepastian mengenai kasus ini.
Ibu Bekasi Ngaku Laporan Disodomi Anak Ditolak Polisi

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…