Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet yang beraksi selama pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK Senayan, Jakarta pada Kamis (5/6). Dua pelaku, BS (28) dan MY (41) telah berhasil ditangkap setelah mereka berpura-pura mengantre masuk ke dalam barisan penonton dan mencuri handphone dari dalam tas korban. Seorang korban, yang identitasnya disamarkan sebagai ABR, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat pencurian tersebut dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim kepolisian melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku mendapat dakwaan pasal 363 KUHP, yang dapat dikenai pidana penjara hingga tujuh tahun. Tindakan ini merupakan salah satu upaya Polda Metro Jaya dalam menangani tindakan kriminal di sekitar wilayah GBK.
Polisi Tangkap Dua Pencopet saat Laga Indonesia vs China di GBK

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…