Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah kembali melayangkan panggilan kedua kepada Irean Saputra, seorang saksi dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021-2023. Panggilan kedua ini dikeluarkan setelah Irean tidak hadir dalam panggilan sebelumnya pada Kamis, 5 Juni 2025. Irean saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, telah mengonfirmasi pengiriman surat panggilan kepada Irean setelah ia tidak hadir tanpa kabar. Irwan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan pemanggilan kedua telah dijadwalkan untuk pemeriksaan selanjutnya. Kejaksaan mengharapkan bahwa Irean akan hadir dalam proses pemeriksaan untuk tidak menghambat proses penyidikan. Irean sebelumnya telah dianggap mengabaikan pemanggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan, yang tidak patut dicontoh bagi seorang wakil rakyat. Seluruh proses tersebut dipantau oleh pewarta Yudha Pratama dan diedit oleh Mahrus Sholih.
Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Dipanggil Kejaksaan: Update Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Muzakki: Pemaksaan Konten di Jember Terlalu Berlebihan Pada hari Minggu, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura…

Kejadian tawuran tragis yang mengakibatkan seorang remaja tewas di Underpass Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berhasil…















