Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah kembali melayangkan panggilan kedua kepada Irean Saputra, seorang saksi dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021-2023. Panggilan kedua ini dikeluarkan setelah Irean tidak hadir dalam panggilan sebelumnya pada Kamis, 5 Juni 2025. Irean saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, telah mengonfirmasi pengiriman surat panggilan kepada Irean setelah ia tidak hadir tanpa kabar. Irwan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan pemanggilan kedua telah dijadwalkan untuk pemeriksaan selanjutnya. Kejaksaan mengharapkan bahwa Irean akan hadir dalam proses pemeriksaan untuk tidak menghambat proses penyidikan. Irean sebelumnya telah dianggap mengabaikan pemanggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan, yang tidak patut dicontoh bagi seorang wakil rakyat. Seluruh proses tersebut dipantau oleh pewarta Yudha Pratama dan diedit oleh Mahrus Sholih.
Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Dipanggil Kejaksaan: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…