Seorang polisi gadungan berinsial WK (29) berhasil mengelabui seorang wanita bernama SH dengan menikah secara siri dan menguras uang mertuanya hingga Rp 10 juta. Peristiwa ini terjadi di Langkat, Sumatera Utara. WK mengaku sebagai anggota Polri dengan nama Briptu Nando Yuda Pratama saat menikahi SH pada tahun 2024. Namun, dugaan SH semakin kuat ketika WK meminta uang kepada mertuanya dengan alasan untuk keperluan dinas dalam mengungkap kasus narkoba. Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, memerintahkan penangkapan WK setelah mengetahui bahwa WK tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai anggota Polri. Akibat dari aksi penipuan ini, korban, SH, mengalami kerugian materi hampir Rp 10 juta. Saat ini, WK ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh siapapun. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti identitas yang valid.
Skandal Polisi Gadungan Polda Sumut: Nikahi Wanita dan Curang Rp 10 Juta

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…