Berkas Vadel: Persetubuhan Anak Nikita, Lengkap atau Tidak?

Kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) oleh Vadel Badjideh telah dibawa ke tahap berkas lengkap oleh Kepolisian. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi kelengkapan berkas tersebut dan persiapannya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan diancam dengan hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun. Nikita telah melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 15 tahun penjara. Keberadaan berkas perkara ini penting untuk proses hukum selanjutnya bagi semua pihak yang terlibat.

Source link