Kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) oleh Vadel Badjideh telah dibawa ke tahap berkas lengkap oleh Kepolisian. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi kelengkapan berkas tersebut dan persiapannya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan diancam dengan hukuman penjara mulai dari lima hingga 15 tahun. Nikita telah melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 15 tahun penjara. Keberadaan berkas perkara ini penting untuk proses hukum selanjutnya bagi semua pihak yang terlibat.
Berkas Vadel: Persetubuhan Anak Nikita, Lengkap atau Tidak?
Read Also
Recommendation for You

Suara Indonesia, Malang – Suasana Minggu pagi di Kota Malang terasa berbeda dengan hadirnya keseruan…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang aktif memburu pelaku utama penjualan obat terlarang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Pengundian Program “Untukmu Konsumen Honda” (UKH) di Bondowoso berlangsung meriah dengan antusiasme konsumen. Hadiah utama…














