Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Bagi 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto. Ini ditujukan untuk membantu jutaan pekerja bergaji rendah dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang terjadi tahun ini.

Penerima bantuan akan mendapatkan subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan, dengan total 17,3 juta pekerja yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum di daerah masing-masing. Mereka yang ingin menerima bantuan ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga melibatkan 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Pengenalan BSU sebagai bagian dari stimulus ekonomi adalah respon cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat berdampak pada daya beli keluarga kelas pekerja. Program bantuan ini dijadikan alternatif dari rencana diskon listrik yang sebelumnya direncanakan, karena pertimbangan kesiapan data dan efektivitas pelaksanaan program.

Seluruh langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini telah disetujui oleh pemerintah dan merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo.

Source link