Nasib sopir truk berinisial N, (47) sungguh tragis setelah mengalami luka parah dengan tulang belakangnya retak akibat dibanting oleh seorang pemotor berinisial Z (41). Insiden tersebut terjadi di salah satu SPBU di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025. Pelaku kesal setelah korban menyenggolnya saat antre isi BBM, yang menyebabkan pelaku terjatuh dan motor terjatuh ke sisi lain. Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Polisi I Gede Bagus, menjelaskan kronologinya pada Jumat, 30 Mei 2025. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menuntut pertanggungjawaban, namun korban membantah tuduhan tersebut. Akhirnya, pelaku menarik korban dari truk dan membantingnya hingga korban jatuh. Pelaku, berinisial Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Pemotor Alami Cedera Serius Akibat ‘Smackdown’ dengan Sopir Truk di Bekasi
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…













