Nasib sopir truk berinisial N, (47) sungguh tragis setelah mengalami luka parah dengan tulang belakangnya retak akibat dibanting oleh seorang pemotor berinisial Z (41). Insiden tersebut terjadi di salah satu SPBU di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025. Pelaku kesal setelah korban menyenggolnya saat antre isi BBM, yang menyebabkan pelaku terjatuh dan motor terjatuh ke sisi lain. Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Polisi I Gede Bagus, menjelaskan kronologinya pada Jumat, 30 Mei 2025. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menuntut pertanggungjawaban, namun korban membantah tuduhan tersebut. Akhirnya, pelaku menarik korban dari truk dan membantingnya hingga korban jatuh. Pelaku, berinisial Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Pemotor Alami Cedera Serius Akibat ‘Smackdown’ dengan Sopir Truk di Bekasi

Read Also
Recommendation for You

Pada bulan April 2025, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pencemaran nama baik yang dialami oleh…

Dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap pendakwah adik Habib Bahar Bin Smith telah berhasil ditangkap…

Seorang pria berinisial NH (49) dari Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka…

Warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penangkapan Satria Johanda…