Penyerangan terhadap anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) dengan inisial DSK (44) telah kembali terjadi, menyusul kasus penyerangan sebelumnya terhadap pihak kejaksaan. Kasus tersebut menimpa Kasi Perangkat Keras dan Jaringan, DSK, yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam saat pulang ke rumahnya di Sawangan, Depok. Akibatnya, korban mengalami luka berat di tangan kanan dan urat kelingking kanan putus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, telah membenarkan kejadian tersebut dan proses penyelidikan sedang berlangsung oleh Polri. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah memonitor perkembangan dan melakukan kunjungan terkait kasus ini.
Serangan Sajam Staf Kejagung di Depok: Penyelidikan Kasus OTK

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap seorang pria…

Pria asal Cilacap, Jawa Tengah bernama DN (33) akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat…

Kapolres Tegal, Jawa Tengah, AKBP Bayu Prasatyo dan anggota Polres lainnya memberikan dukungan kepada Aiptu…