Pada Selasa (27/5) di Jakarta, terjadi berbagai peristiwa hukum dan kriminalitas yang dilaporkan oleh pewarta ANTARA melalui Kanal Metro. Berita-berita ini akan menemani Anda dalam aktivitas pagi hari. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Sistem Tilang Elektronik atau ETLE hanya berlaku untuk pengguna kendaraan bermotor. Penjambret kalung emas, AB (25), berhasil meraih puluhan juta rupiah dari aksinya di Penjaringan, Jakarta Utara. Selain itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kediaman dua tersangka kasus korupsi terkait pembiayaan fiktif di perusahaan telekomunikasi. Mahasiswa yang ditangkap terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta telah dipulangkan. Di Bekasi, Polres Metro Bekasi mengungkap bahwa pemalsu produk kosmetik menggunakan bahan seperti tepung tapioka. Berita-berita ini disajikan oleh ANTARA untuk pembaca setia.
Kriminalitas Tilang ETLE & Pemalsuan Kosmetik: Bahaya dan Penanganannya

Read Also
Recommendation for You

Seorang penonton Formula E rela menempuh perjalanan pulang-pergi menggunakan kereta api dari Surabaya ke Jakarta…

Penjualan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di Indonesia selama kuartal pertama tahun 2025 mencapai 23.952…

Presiden Prabowo Subianto secara optimis menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 7…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah meminta penjadwalan…

Dua organisasi utama di industri kelapa sawit Indonesia, Gapki dan SPKS, telah menjalin kemitraan yang…