Polisi telah menetapkan satu tersangka tambahan terkait kericuhan di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, mengkonfirmasi bahwa Ketua Majelis Pimpinan Cabang organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan, dengan inisial MR, telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi sedang dalam proses pengejaran terhadap tersangka tersebut bersama dengan 30 anggota lainnya yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua diamankan setelah terlibat dalam kericuhan di rumah sakit pada tanggal 21 Mei 2025. Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Polisi Buru Ketua MPC Ormas Kasus Kericuhan di RS Tangsel

Read Also
Recommendation for You

Seorang nelayan berusia 32 tahun dengan inisial MY telah ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung…

Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36)…

Pada Selasa, 17 Juni 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus pemalsuan ribuan…

Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan di Pamulang, Tangerang Selatan,…

Kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku kasus tawuran antara dua kelompok yang menyebabkan satu orang…