Polisi Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, melakukan penanaman 250 pohon jengkol di lahan kosong milik mereka sebagai tindakan nyata untuk melestarikan lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim. Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyatakan bahwa penanaman pohon bukan hanya untuk memperluas ruang hijau, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan. Pohon jengkol dipilih karena dinilai produktif secara ekonomis dan disukai oleh personel Polres Lingga dan penduduk sekitar. Bibit pohon jengkol dibeli dari petani lokal di wilayah tersebut.
Kapolres Lingga mendorong seluruh anggotanya untuk berpartisipasi dalam gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan. Mereka telah menanam berbagai jenis pohon produktif di beberapa wilayah selama dua bulan terakhir. Kasi Propam Polres Lingga, Ipda Jenris Sihombing, menambahkan bahwa penanaman itu mencerminkan komitmen Polres Lingga dalam mendukung program penghijauan berkelanjutan. Tujuan dari penanaman tersebut adalah untuk memotivasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan mengubah lahan kosong menjadi lahan yang produktif.
Pemilihan pohon jengkol dipengaruhi oleh kemampuannya beradaptasi dengan lingkungan lokal dan nilai ekonomisnya yang tinggi. Selain memberikan keteduhan, pohon jengkol termasuk dalam suku polong-polongan yang memiliki potensi ekonomi. Polres Lingga berharap bahwa melalui upaya ini, masyarakat akan terinspirasi untuk ikut peduli terhadap lingkungan sekitar. Mereka percaya bahwa setiap pohon yang ditanam tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga membawa harapan akan masa depan yang lebih hijau dan sehat.