Polda Banten telah berhasil mengamankan sebanyak 492 anggota ormas dan preman yang sering melakukan tindakan meresahkan masyarakat, seperti penipuan, pemalakan, dan ancaman. Salah satu kasus melibatkan oknum Pemuda Pancasila yang ingin merebut lahan parkir dan mengancam korban. Kasus lain melibatkan R alias Romeo, Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu, yang divonis satu tahun penjara karena menjadi calo tenaga kerja yang menipu ratusan orang dengan iming-iming pekerjaan. Polisi juga menindak pengepul kendaraan yang meninggalkan cicilan dan preman pemalak sopir di berbagai sektor, termasuk pasar dan angkutan umum. Aksi premanisme seperti ini dapat mengganggu investasi dan polisi berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminalitas tersebut. Total ada 492 anggota ormas dan preman yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sejak awal bulan hingga pertengahan Mei 2025. Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Banten Tangkap 492 Anggota Ormas dan Preman

Read Also
Recommendation for You

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…