Pada Kamis, 8 Mei 2025, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap komplotan pelaku kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Sebanyak 6 orang pelaku diamankan, termasuk seorang mahasiswi kedokteran yang berprestasi bernama CAI. Informasi yang terhimpun menyebutkan bahwa CAI direkrut oleh pelaku lainnya untuk menjadi joki dalam menjawab soal ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Kombes Pol Arya Perdana dari Kepolisian Kota Besar Makassar mengungkapkan bahwa sindikat pelaku joki UTBK ini terdiri dari 6 orang yang berhasil ditangkap dan ditahan. Dua dari pelaku berasal dari Unhas sendiri, termasuk seorang mahasiswa kedokteran dan seorang staf kampus. Arya menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam tindakan kecurangan tersebut, mulai dari menjawab soal, membuat aplikasi, hingga menjadi penghubung dengan pihak internal Unhas.
Meskipun telah berhasil menangkap keenam pelaku, Arya tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam tindak kecurangan tersebut. Hal ini disebabkan oleh cara kerja yang sangat terorganisir dari pelaku-pelaku tersebut. Sementara itu, Prof Amir Ilyas sebagai Ketua Satgas Keamanan Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa salah satu pelaku kecurangan merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas Angkatan 2024, yang awalnya merupakan korban namun tergiur dengan imbalan uang untuk menjawab soal ujian.
Proses hukum terhadap keenam pelaku tersebut akan dilanjutkan di Polrestabes Makassar dengan sangkaan Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 46 ayat 1 dan 2 jo Pasal 30 dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku-pelaku tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap seluruh kejadian yang telah terjadi.