Kronologi Kaburnya Tahanan Pasca Sidang di PN Jakut: Pengungkapan Terbaru

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama aparat kepolisian masih terus memburu tahanan bernama Januar Murdianto yang berhasil melarikan diri dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pelarian Januar terjadi pada Selasa sore, 6 Mei 2025, ketika sedang akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Tim Intelijen dan Kepolisian terus melakukan pendalaman dan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri. Januar dibawa dari Rutan Cipinang bersama sejumlah tahanan lain dan tiba di PN Jakut sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum sidang dimulai. Di tengah perjalanan kembali ke sel tahanan, Januar bersama tahanan lainnya, Dio Adhy Setia, diduga memanfaatkan celah di area tangga untuk melarikan diri. Meskipun Dio berhasil ditangkap tak lama setelah peristiwa itu, Januar berhasil melarikan diri melalui genteng pabrik di belakang gedung pengadilan. Upaya pencarian terhadap Januar masih terus dilakukan dengan teknologi seperti drone untuk memperluas jangkauan pengawasan dari udara. Keberhasilan tahanan melarikan diri menyebabkan evaluasi terhadap prosedur pengamanan di lingkungan peradilan dan infrastruktur ruang tahanan serta koordinasi antarinstansi terkait. Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan dari pihak kejaksaan terkait kemungkinan kelalaian petugas atau investigasi internal atas insiden tersebut.

Source link