Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG setelah wanita berinisial SR ditembak hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat pada hari Selasa. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Mustofa menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Selain itu, korban dan pelaku juga pernah menjalin hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023.
Masih belum jelas apakah pelaku telah merencanakan tindakan kekerasan tersebut sebelumnya. Berita tentang penganiayaan tersebut pertama kali muncul melalui unggahan di media sosial Instagram, dengan wanita berinisial SR sebagai korban. Insiden itu terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur. Suara ketukan keras dari pintu membuat korban mengomel, dan tiba-tiba pelaku membawa golok dan menyerang SR hingga tangan kirinya putus. Adik korban berusaha membantu namun juga terluka, sementara pelaku melarikan diri setelah melakukan penyerangan.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum selanjutnya. Keterlibatan pelaku dalam tindakan kekerasan terhadap korban wanita memberikan peringatan akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.