PAM Jaya telah menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di lingkungan perusahaan akan dipecat dengan tidak hormat. Hasil riset menunjukkan bahwa masih ada oknum dari PAM Jaya yang terlibat dalam kutipan tidak resmi, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Berbagai laporan dan aduan juga telah diterima oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait dengan masalah pungli ini.
Dalam usahanya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya, Komisi C DPRD mendesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam praktik pungli. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang akan dikenakan untuk program penyambungan pipa baru, terutama bagi golongan yang termasuk dalam kategori sosial dan rumah tangga.
Sementara itu, berbagai langkah telah diambil untuk menanggapi keluhan terkait pungli, seperti meminta warga yang menyambung air bersih untuk membayar biaya sesuai dengan meter sambungan. Meskipun demikian, PAM Jaya menegaskan bahwa tidak akan ada biaya tambahan untuk golongan K1 dan K2. Dan bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli, PAM Jaya memastikan bahwa mereka akan dipecat tanpa hormat.