Yayasan Media Berkat Nusantara yang merupakan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah memberikan jawaban atas 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur Ira Mesra Destiawati. Melalui kuasa hukumnya, yayasan tersebut telah menghadiri pemeriksaan tersebut dan menjawab semua pertanyaan dengan data yang diperlukan.
Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan MBG, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kegaduhan, namun untuk membersihkan nama baik yayasan tersebut. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira.
Menurut Timoty, dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN), harga yang disepakati tidak melebihi Rp15 ribu. Semua detail terkait kontrak, termasuk jumlah menu dan titik lokasi distribusi, telah dijelaskan dengan rinci. Oleh karena itu, tuduhan penggelapan dana tersebut dianggap tidak berdasar oleh pihak yayasan.
Selanjutnya, koordinator mitra dapur, yaitu Ira, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Kepolisian pada Senin mendatang. Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan mitra Program MBG ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Laporan tersebut, yang terdaftar dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, menjelaskan bahwa Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Meskipun kontrak sebelumnya mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi, namun di tengah perjalanan harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu.