Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan apresiasi dan catatan kritisnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, Asep menyatakan bahwa meskipun terdapat capaian positif selama tahun 2024, masih diperlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.
Asep menyoroti bahwa program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun perlu ditingkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. LKPJ tidak hanya sebagai laporan kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, yang penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan, dengan tujuan meningkatkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan meliputi pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan sebagainya.
Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan harus dijadikan panduan dalam meningkatkan kinerja sektor pemerintahan. Diharapkan evaluasi tersebut bukan hanya sebagai dokumen formalitas, tetapi sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.