Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) level Kabupaten Pangandaran digelar pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara ini membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Berbagai pihak hadir dalam acara tersebut, termasuk Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Upaya untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit menjadi fokus utama. Dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028 untuk mengatasi defisit APBD sebesar Rp364 miliar yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran ditingkatkan menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, terutama dalam pengembangan Pantai Batukaras.

Di bidang sosial, Bupati berusaha menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran untuk efisiensi, dengan menyelenggarakan siaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.

Source link