Seorang pria bernama Burhanuddin (40) diamankan polisi karena diduga menganiaya istri ketiganya, Saida Arianti (23). Kejadian ini berawal saat Saida mengunjungi rumah Nurul Hidayah, istri keempat Burhanuddin, pada Rabu malam, 9 April 2025. Mereka berbincang dan naik mobil bersama, namun cekcok terjadi di perjalanan karena masalah sepele yang diduga karena kecemburuan. Akibatnya, Burhanuddin menghajar wajah Saida dan meninjunya tepat di mata kanan. Saida yang ketakutan melarikan diri ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka, namun akhirnya disusul oleh Burhanuddin untuk membujuknya kembali pulang ke rumah mereka di Sungai Tiung. Kasus ini kemudian diproses oleh kepolisian setelah naik ke permukaan dan Burhanuddin sedang menjalani pemeriksaan hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Burhanuddin ditangkap pada Senin malam, 21 April 2025, dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku tersebut ditangkap setelah insiden di mana dia menganiaya Saida berlangsung.
Pria Banjarbaru Berisiko Dipenjara karena Kasus Aniaya Istri Ketiga

Read Also
Recommendation for You

Penyerahan SK 625 CPNS dan PPPK oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berlangsung di Lingkungan Pemkab…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang kerap digunakan sebagai…

PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan terakhir Liga 1…

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)…