Seorang pria bernama Burhanuddin (40) diamankan polisi karena diduga menganiaya istri ketiganya, Saida Arianti (23). Kejadian ini berawal saat Saida mengunjungi rumah Nurul Hidayah, istri keempat Burhanuddin, pada Rabu malam, 9 April 2025. Mereka berbincang dan naik mobil bersama, namun cekcok terjadi di perjalanan karena masalah sepele yang diduga karena kecemburuan. Akibatnya, Burhanuddin menghajar wajah Saida dan meninjunya tepat di mata kanan. Saida yang ketakutan melarikan diri ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka, namun akhirnya disusul oleh Burhanuddin untuk membujuknya kembali pulang ke rumah mereka di Sungai Tiung. Kasus ini kemudian diproses oleh kepolisian setelah naik ke permukaan dan Burhanuddin sedang menjalani pemeriksaan hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Burhanuddin ditangkap pada Senin malam, 21 April 2025, dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku tersebut ditangkap setelah insiden di mana dia menganiaya Saida berlangsung.
Pria Banjarbaru Berisiko Dipenjara karena Kasus Aniaya Istri Ketiga
Read Also
Recommendation for You

Pada bulan Ramadhan, Polres Situbondo menciptakan ajang olahraga “Lomba Lari 100 Meter Kapolres Cup 2026”…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 2,22 triliun pada tahun 2026, dengan fokus…
Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit…

Berita terbaru dari Jember melaporkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah meminta tambahan pasokan BBM…











