Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022. Anak korban, Imelda, baru mengetahui kepergian ayahnya pada bulan September 2022 setelah menerima informasi dari adiknya. Imelda terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021 namun laporan hilang ayahnya baru dibuat pada tahun 2022.
Kisah bermula saat korban menjual tanah sekitar 6 ribu meter persegi (m2) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada seseorang bernama RN. Korban kemudian melakukan penagihan pembayaran tanah tersebut karena dilakukan secara bertahap. Seluruh pembayaran masuk ke rekening adik korban, EW, dan total yang diterima hingga 22 Februari adalah Rp234 juta.
Pada 5 Maret 2022, korban kembali menagih pembayaran tapi tak lama kemudian hilang kabar. Keluarga menduga korban disekap karena permasalahan jual-beli tanah tersebut. Setelah lima hari, korban ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang namun kemudian kembali hilang.
Adik korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Mei 2022 dengan keterangan bahwa korban mengalami gangguan jiwa. Laporan dikategorikan sebagai Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang dan hingga kini belum ada perkembangan. Keluarga menduga korban diculik karena nilai transaksi tanah mencapai Rp10,8 miliar.
Keluarga kemudian membuat laporan kepolisian terkait dugaan penculikan di Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diusut tuntas, terutama setelah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah sudah balik nama. Keluarga berharap penegakan hukum dapat membantu mengungkap keberadaan korban dan menyelesaikan kasus ini dengan baik.

















