Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, mengambil tindakan tegas terhadap dr. YS, Konsulen Anestesi di RSMH yang diduga melakukan tindak kekerasan. Dr. YS telah diakui telah melakukan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berinisial S. Sejak tahun 2019, peristiwa perundungan terhadap PPDS ini telah terjadi, dimana Dr. YS melakukan pelanggaran kode etik dan akademik dengan mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan. Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran telah melarang Dr. YS untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah, dan melibatkan PPDS dalam pelayanan sebagai tindakan disiplin. Tindakan perundungan yang dilakukan Dr. YS terbagi menjadi tiga jenis: verbal, fisik, dan non-verbal. Penelusuran dan pemeriksaan juga menunjukkan bahwa bukan hanya PPDS yang menjadi korban, tapi sebagian besar perawat di ICU juga mengalami perundungan verbal dari Dr. YS. Pada tanggal 20 April 2025, Dr. YS melakukan kekerasan fisik terhadap peserta PPDS dengan tindakan penendangan ke arah selangkangan yang mengakibatkan cedera serius. Saat ini, Dr. YS telah dinonaktifkan dari kegiatan Pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang. Menindaklanjuti kasus ini, RSUP Dr. Mohammad Hoesin akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Konsulen Anestesi RSMH Dinonaktifkan: Kejadian Kekerasan ke Peserta PPDS Unsri

Read Also
Recommendation for You

Penyerahan SK 625 CPNS dan PPPK oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berlangsung di Lingkungan Pemkab…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang kerap digunakan sebagai…

PSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persita Tangerang dalam pertandingan terakhir Liga 1…

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)…