Pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, sebanyak 19 remaja ditangkap oleh polisi di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Hari Agung Julianto mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat yang melaporkan adanya kelompok pemuda yang mencurigakan membawa senjata tajam. Setelah melacak dan mengejar kelompok remaja tersebut, polisi berhasil mengamankan mereka di Kampung Gusti. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 celurit dan 3 corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Agung juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Belasan Remaja Bersenjata Ditangkap Polisi di Penjaringan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…