Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Jakarta Pusat, di mana seorang pria berinisial GD alias Geger di usia 28 tahun nekat menodong pistol jenis airsoft gun ke penjaga warung Madura di Cempaka Putih. Aksi tersebut berhasil terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan menjadi viral di media sosial, sehingga membuat resah warga setempat. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Sulistyo Yudo Pangestu, tim penegak hukum berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Cempaka Putih Barat setelah berita kejadian tersebut menjadi viral. Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 April 2025, di Warung Madura, Jalan Cempaka Putih Tengah. Pelaku masuk ke warung dan langsung menodongkan pistol airsoft gun jenis Glock 18 kepada penjaga warung tersebut.
Pelaku dilaporkan memalak korban sebesar Rp200 ribu dan korban yang ketakutan tidak berani melawan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih, Ajun Komisaris Polisi Yossy Januar, menyatakan bahwa pelaku sebelumnya telah meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke akun dompet digital. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita senjata airsoft gun beserta peluru gotri serta satu unit motor milik pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, yang mengancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.