Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki tanda pengenal berupa pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelat ini bukan sekadar aksesori, tetapi identitas resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendata kendaraan bermotor yang beredar. Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap kendaraan yang terdaftar di Indonesia. Di balik kombinasi angka dan huruf yang tertera, terdapat kode-kode tertentu yang dapat menginformasikan jenis serta daerah asal kendaraan tersebut. Huruf pertama di sebelah kiri pelat nomor menandakan kode wilayah, sedangkan deretan angka dan huruf di bagian tengah serta kanan merupakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Pelat nomor di Indonesia telah mengalami banyak perubahan sejak pertama kali diperkenalkan, mulai dari warna, bentuk, hingga sistem penomorannya, semua mengalami evolusi seiring perkembangan zaman dan kebutuhan administrasi kendaraan. Sejarah pelat nomor kendaraan di Indonesia bermula pada tahun 1811 saat Inggris merebut berbagai wilayah di Nusantara dari tangan Belanda. Inggris mulai menggunakan sistem penamaan berbasis huruf di beberapa daerah untuk mempermudah identifikasi kendaraan. Misalnya, Batavia (kini Jakarta) diberi kode ‘B’, Banten ‘A’, Surabaya ‘L’, dan Madura ‘M’. Beberapa wilayah menggunakan kombinasi huruf, seperti Yogyakarta ‘AB’ dan Solo ‘AD’, karena kedua wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Kerajaan Mataram. Sistem penamaan wilayah ini kemudian diadaptasi menjadi sistem administrasi wilayah oleh Thomas Stamford Raffles setelah Inggris berhasil menguasai Jawa. Seiring perkembangan, aturan penggunaan pelat nomor kendaraan menyebar ke berbagai negara sebelum akhirnya diterapkan di Indonesia. Kode huruf pada pelat nomor kendaraan memiliki kaitan dengan sejarah kolonial di Indonesia, di mana setiap wilayah diberi kode berdasarkan pasukan yang menaklukkan daerah tersebut. Sistem penomoran kendaraan terus mengalami perubahan dan penyempurnaan, termasuk penambahan kode wilayah baru serta sistem registrasi kendaraan berbasis digital untuk efisiensi administrasi. Sejarah pelat nomor kendaraan di Indonesia menggambarkan evolusi yang menarik dalam identifikasi kendaraan bermotor di tanah air.
Asal-Usul Kode Huruf di Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

Read Also
Recommendation for You

Budaya Saling Klakson Pengguna Vespa yang Mulai Terkikis Zaman Tradisi simpel seperti saling klakson atau…

Memiliki kendaraan pribadi adalah kebanggaan bagi banyak orang, tetapi ketika Anda menjual atau kehilangan kendaraan,…

Hyundai Palisade 2025 adalah SUV premium unggulan dari Hyundai yang menawarkan kemewahan, performa, serta teknologi…

Panel indikator bahan bakar pada kendaraan, baik mobil maupun motor, selalu dilengkapi dengan huruf F…

Tombol Sirkulasi Udara Mobil: Fungsi dan Penggunaan yang Benar Saat Anda sedang mengemudi, pernahkah Anda…