PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Arti Huruf & Angka Pelat Nomor Kendaraan Indonesia – Penjelasan Lengkap

Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki kombinasi huruf dan angka yang bukan hanya sebagai identitas kendaraan, tetapi juga mengandung makna khusus. Kode ini mengindikasikan daerah registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan. Sistem penomoran ini diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan huruf di awal, angka di tengah, dan huruf di akhir. Setiap bagian kode memiliki makna tertentu, mulai dari lokasi registrasi hingga kategori pemiliknya.

Pelat nomor merupakan tanda identifikasi wajib bagi setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya. Selain sebagai identitas kendaraan, pelat nomor juga memberikan informasi seperti wilayah registrasi. Huruf di awal biasanya menunjukkan lokasi pendaftaran kendaraan, sementara kode angka mengidentifikasi jenis kendaraan. Huruf di bagian belakang menunjukkan lokasi tempat kendaraan terdaftar dan jenis kendaraan yang dimiliki.

Dengan memahami arti dari huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan, kita dapat lebih mudah mengenali kategori kendaraan berdasarkan kode tersebut. Keterangan huruf dan angka pada pelat nomor bisa membantu untuk mengetahui lokasi registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan kendaraan. Sebagai tanda bahwa kendaraan telah terdaftar secara sah, pelat nomor kendaraan memiliki kode angka kecil di bagian bawah yang menunjukkan masa berlaku TNKB. Dengan demikian, kita dapat lebih memahami sistem penomoran kendaraan di Indonesia dan arti dari setiap kode yang tertera pada pelat nomor.

Source link