Seorang pemuda berinisial RFR alias Eki (26 tahun) tega menganiaya tante hingga berujung maut setelah diminta mencuci piring. Insiden tragis ini terjadi di kediaman korban EL di Bogor pada Minggu 6 April. Korban mengalami luka serius di bagian wajah akibat pukulan yang diterima, dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan, dengan barang bukti berupa pakaian berlumuran darah dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan segera melaporkan tindak pidana. Kasus ini sedang dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Tragisnya, Eki Pukuli Tantenya sampai Tewas di Bogor

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki insiden dua korban yang awalnya dilaporkan sebagai pembegalan ternyata berasal…