Pihak TNI Angkatan Laut akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran terhadap jurnalis media online Juwita (23) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, menyampaikan bahwa tindakan keji tersebut didorong oleh niat pelaku untuk menghindari tanggung jawab terhadap korban. Motif tersangka diduga menghilangkan nyawa korban adalah karena ia tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban, seperti yang diungkapkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin. Mayor Laut Saji Wardoyo juga membenarkan informasi bahwa tersangka melakukan perbuatan pembunuhan berencana terhadap korban dengan melakukan sejumlah perencanaan dan penyamaran untuk melancarkan aksi kriminalnya. Pengungkapan motif ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang intensif dan rekonstruksi adegan kejadian di lokasi pembunuhan. Total 46 barang bukti telah disita Denpom Lanal Banjarmasin dalam kasus pembunuhan ini, termasuk mobil, motor, pakaian tersangka, dan barang bukti lainnya. Tindakan Jumran yang membunuh Juwita dengan cara yang keji telah mengejutkan dan memicu aksi solidaritas dari ratusan massa di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Seluruh proses rekonstruksi kejadian yang dilakukan oleh pihak berwajib mengungkap cara pelaku membunuh Juwita dan menghilangkan barang bukti, dengan tujuan mendorong rasa keadilan dalam penegakan hukum atas kasus ini.
Pelaku Menikahi Korban: Tanggung Jawab dan Konsekuensi

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…