Pada Senin, 7 April 2025, pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di Puncak Waringin, Labuan Bajo, berhasil ditangkap oleh aparat Polres Manggarai Barat. Pelaku bernama Fiki (27) warga Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa kepolisian merespons cepat setelah menerima laporan insiden pada Sabtu, 6 April 2025. Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah seorang rekannya di Waekesambi, Labuan Bajo. Pelaku kabur setelah membacok korban RG (18) dan berhasil ditangkap di sekitar Pasar Rakyat Batu Cermin. Selama penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut. Lima saksi telah diperiksa terkait kasus ini dan pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, terjadi pengeroyokan yang berujung pada pembacokan terhadap RG, seorang pelajar SMKN 1 Komodo, di Puncak Waringin, Labuan Bajo. Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius.
Pelaku Pembacokan Pelajar SMK Ditangkap, Ancaman 9 Tahun Penjara
Read Also
Recommendation for You

Polisi tengah menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Kembiritan Genteng, Banyuwangi. Berdasarkan hasil otopsi…

Orang tua korban telah melaporkan seorang manajer kursus les Bahasa Inggris atas dugaan pengancaman terhadap…

Tindak kriminal di Desa Widoropayung, Kabupaten Situbondo berhasil digagalkan dalam patroli dini hari. Seorang warga…

Di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan gerobak rongsok untuk…

PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus…













