Pelaku Pembacokan Pelajar SMK Ditangkap, Ancaman 9 Tahun Penjara

Pada Senin, 7 April 2025, pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di Puncak Waringin, Labuan Bajo, berhasil ditangkap oleh aparat Polres Manggarai Barat. Pelaku bernama Fiki (27) warga Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa kepolisian merespons cepat setelah menerima laporan insiden pada Sabtu, 6 April 2025. Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah seorang rekannya di Waekesambi, Labuan Bajo. Pelaku kabur setelah membacok korban RG (18) dan berhasil ditangkap di sekitar Pasar Rakyat Batu Cermin. Selama penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut. Lima saksi telah diperiksa terkait kasus ini dan pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, terjadi pengeroyokan yang berujung pada pembacokan terhadap RG, seorang pelajar SMKN 1 Komodo, di Puncak Waringin, Labuan Bajo. Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius.

Source link