Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu dengan inisial RB (32) diduga membunuh seorang satpam Perusahaan perkebunan kelapa sawit, RSS (40). Kabarnya, aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Keduanya bekerja di perusahaan kelapa sawit yang sama, PT Hijau Priyan Perdana (HPP), tetapi berbeda divisi. Kejadian tragis ini terjadi di lingkungan kerja pada Jumat, 4 April 2024. Motif pembunuhan diduga karena pelaku cemburu atas perselingkuhan yang terjadi. Pelaku menuding RSS selingkuh dengan istrinya sehingga melancarkan aksi keji terhadapnya. Korban mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam yang dilakukan pelaku, sehingga menghembuskan nafas terakhir di klinik perusahaan. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu, aparat yang berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus ini.
Pria di Labuhanbatu Bunuh Satpam: Kasus Perselingkuhan Terpicu
Read Also
Recommendation for You

Permintaan songkok buatan warga di Kabupaten Tuban meningkat drastis menjelang lebaran 2026. Salah satu pengrajin…

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil…

Genpatra berbagi ribuan paket takjil di wilayah Gresik Utara. Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menyelenggarakan aksi…

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Cilacap bertujuan…













