Karo Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan pernyataan terkait adanya dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis oleh oknum anggota Polri saat kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Truno menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa seharusnya insiden semacam itu dapat dihindari dengan menjalankan standard operational procedure (SOP) tanpa tindakan fisik maupun verbal. Polri akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut dan akan memberikan sanksi jika terbukti adanya pelanggaran. Jurnalis dianggap sebagai mitra Polri, dan Truno berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan demi menjaga kemitraan yang baik dengan media. Sebelumnya, terjadi dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, dimana sejumlah jurnalis mengalami intimidasi fisik. Polri akan terus berusaha menjaga hubungan yang baik dengan media untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
Polri Janji Selidiki Kekerasan Terhadap Jurnalis
Read Also
Recommendation for You

Permintaan songkok buatan warga di Kabupaten Tuban meningkat drastis menjelang lebaran 2026. Salah satu pengrajin…

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil…

Genpatra berbagi ribuan paket takjil di wilayah Gresik Utara. Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menyelenggarakan aksi…

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Cilacap bertujuan…













