Pihak gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penertiban terhadap jukir liar dan kendaraan parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen mereka dalam menindak parkir liar yang mengakibatkan kemacetan. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi yang telah disediakan di IRTI Monas dan memberikan nomor Call Center 110 atau Polsek terdekat jika mengalami pemerasan. Pelanggaran parkir di bahu jalan akan langsung ditindak dengan derek kendaraan.
Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Monas. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin untuk mencegah praktik parkir liar dan premanisme. Dalam operasi tersebut melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Penindakan dilakukan dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum kendaraan yang masih melanggar diderek. Jukir liar yang tertangkap akan diamankan oleh Satpol PP.
Pihak aparat memastikan operasi ini dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Masyarakat diminta untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua pengunjung. Tindakan penertiban ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat di sekitar Monas.