Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang mencoba membayar barang dengan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa wanita itu telah ditahan dan kasusnya akan ditangani oleh Polres Metro Jaksel. Kejadian bermula ketika wanita tersebut mencoba menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di mall di kawasan Kemang. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dan segera menghubungi pihak keamanan setelah memeriksa keaslian uang. Polisi dari Polsek Mampang kemudian datang setelah mendapat laporan dari pihak mall dan melakukan tindakan lanjutan. Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa uang tunai palsu sekitar Rp40 juta dalam pecahan Rp100 ribu di tasnya. Identitas pelaku belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses hukum dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel. Ini adalah salah satu contoh keberhasilan Kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu di Jakarta Selatan.
Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Kemang: Polisi Berhasil Amankan Wanita
Read Also
Recommendation for You

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di mana seorang…

Kepolisian melakukan proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dan pemilik pagar tembok…

Warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang mengambang di…

Pada Minggu dini hari, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penangkapan terhadap disjoki (DJ) dan penari…

398 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Cilacap, Jawa…













