Lebaran Idulfitri bukan hanya sebuah perayaan keagamaan bagi umat Muslim di Indonesia, tetapi juga merupakan momentum penting untuk memperkokoh persatuan dalam bangsa. Salah satu tradisi yang turut melekat dalam perayaan ini adalah Halal Bihalal, yang memiliki makna yang mendalam dalam membangun kebersamaan di tengah keragaman. Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, menjelaskan bahwa Halal Bihalal merupakan gagasan dari Bung Karno dan KH Wahab Chasbullah yang diinisiasi sebagai upaya untuk menyatukan pemimpin bangsa setelah masa revolusi, dan hingga kini menjadi tradisi tahunan yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang.
Halal Bihalal merupakan sebuah tradisi yang memberikan panggung bagi masyarakat Indonesia untuk duduk bersama dalam suasana yang penuh kedamaian, saling memaafkan, dan mempererat hubungan antarindividu serta antarelemen masyarakat. Tradisi ini sekaligus menjadi wadah untuk mempererat hubungan sosial dan politik di Indonesia, merajut kembali persatuan yang mungkin sempat terganggu oleh perbedaan pandangan atau kepentingan. Di tengah keragaman budaya dan keyakinan di Indonesia, Halal Bihalal menjadi momen yang tepat untuk membangun pengertian, menyatukan hati, dan kembali fokus pada kemaslahatan masyarakat.
Sejarah mencatat bahwa Halal Bihalal pertama kali dicetuskan pada tahun 1948 oleh Bung Karno dan KH Wahab Chasbullah. Konsep ini berkembang menjadi tradisi yang hingga kini lestari, menjadi ajang silaturahmi yang mempertemukan berbagai lapisan masyarakat di setiap perayaan Idulfitri. Hal ini juga terjadi di Surabaya, dimana Halal Bihalal selalu dijadikan ajang silaturahmi yang mengajak seluruh warga untuk merefleksikan pentingnya kebersamaan dalam membangun masyarakat. Dengan begitu, Halal Bihalal tidak hanya menjadi momen merajut persatuan seperti yang diinginkan oleh pendiri tradisi ini, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk memperkuat kesatuan dan kebersamaan rakyat Indonesia.