Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti proses pokok perkara pidana yang melibatkan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan dari Harun Masiku. Sebelumnya, praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan telah digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena berkasnya telah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta. Hal ini membuat Hasto tidak memiliki pilihan selain melanjutkan proses hukumnya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyelesaikan praperadilan tersebut, sementara persidangan pokok kasus akan diawasi di Jakarta Pusat. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto terkait perintangan penyidikan. Sidang praperadilan ini akan dilakukan bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sebelumnya, Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggugurkan praperadilan Hasto karena berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan ini didasarkan pada pasal undang-undang mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengatur pidana bagi mereka yang menggagalkan penyelidikan korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, atas dugaan pengaturan untuk melobi anggota KPU demi menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Kuasa Hukum Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…