PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: Legislator Minta Kasus Diusut Tuntas

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menyatakan keprihatinannya terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat. Justin mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menginvestigasi kasus ini dengan serius karena melibatkan 40 siswi di sekolah tersebut. Menurut Justin, penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan dengan cepat dan tegas, tanpa toleransi. Ia juga menyoroti keterlambatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menangani kasus tersebut. Justin menegaskan bahwa siapapun pelakunya harus diproses hukum, tanpa pandang usia, dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta siap memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus ini.

Di sisi lain, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat juga telah melakukan evaluasi terhadap kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres. Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar, Diding Wahyudin, menyebutkan bahwa evaluasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian. Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid telah mengundurkan diri dari sekolah setelah membuat surat pernyataan. Proses hukum terus berjalan dan pihak berwenang terus memproses kasus ini secara serius.

Kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan yang harus ditindak tegas, sekalipun melibatkan hanya satu korban. Semua pihak, termasuk pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan penegak hukum harus bekerja sama dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini. Keberadaan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta sebagai pengawal dalam penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen untuk memberikan keadilan kepada para korban. Dalam konteks ini, upaya pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum sangat penting guna mencegah kasus pelecehan seksual di masa depan. Semua pihak harus bersatu dalam menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan para korban.

Source link