Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yakin bahwa sidang praperadilan mengenai perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) akan didiskualifikasi oleh hakim pada Jumat (14/3). Maqdir, kuasa hukum Hasto, menyatakan keyakinannya bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan untuk menggugurkan gugatan tersebut. Menurutnya, sidang praperadilan sudah tidak relevan lagi. Di sisi lain, terkait dengan jadwal sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tim kuasa hukum Hasto telah menerima dan mempelajari berkas perkara tersebut. Mereka menyatakan kesiapan mereka setelah menerima berkas pada Jumat sebelumnya dan telah mulai mempelajari isinya. Tim kuasa hukum Hasto juga menyampaikan selamat kepada KPK karena niat mereka telah disetujui oleh pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku pada hari Senin ini. Sidang tersebut sebelumnya tertunda karena tim KPK tidak hadir. Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi untuk menguji keabsahan penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024. Pada Jumat (14/3), sidang gugatan dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk memeriksa keabsahan penetapan tersangka Hasto terkait dugaan perintangan penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor Sprin.Dik/152/DIK/DIK.01/12/2024. Penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku pada tanggal 24 Desember 2024, yaitu Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Tim Hasto: Praperadilan Penyidikan Gugur dengan Yakin

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…