Pada Senin, 10 Maret 2025, Polda Aceh mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak di bawah umur di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah dilakukan dengan profesional. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah untuk memastikan penanganan yang adil. Kejadian terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 01.00 WIB ketika kelima pelaku yang masih di bawah umur melakukan pemukulan terhadap ketiga korban yang sedang tadarus di Meunasah. Motif dari para pelaku adalah karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh korban. Korban telah membuat laporan polisi dan penyidik telah memeriksa saksi dan para pelaku. Dalam penanganannya, penangguhan penahanan telah dilakukan dengan jaminan orang tua sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, dan semua pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, dan tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden ini di media sosial. Mereka juga diingatkan bahwa kedua belah pihak yang terlibat masih merupakan anak di bawah umur.
Penanganan Kasus Pengeroyokan Remaja di Bener Meriah: Polisi Pastikan Profesional

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…